Kontekstualitas Fikih Perempuan di Indonesia

Penulis

  • Rizal Darwis

DOI:

https://doi.org/10.30603/am.v16i2.1901

Kata Kunci:

Fikih, Perempuan, Privat, Sosial, Indonesia

Abstrak

Perempuan dalam realitas masih dianggap menduduki posisi kedua dari laki-laki, baik dari aspek privat maupun aspek sosial. Artikel ini membahas kontektualitas perempuan dalam ranah privat dan ranah sosial di Indonesia. Penelitian ini dikaji dengan pendekatan fikih, yuridis normatif dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman sebagian orang dalam memahami agama masih menempatkan dalil-dalil agama terkait misoginis dalam memposisikan laki-laki dan perempuan di ranah privat dan ranah sosial. Padahal dalam beberapa dalil-dalil agama tidak membedakannya. Begitu pula dalam penjaminan negara melalui aturan perundang-undangan di Indonesia menempatkan kedudukan warganegaranya sama di hadapan negara, baik laki-laki dan perempuan dalam ranah privat maupun ranah publik (sosial).

Diterbitkan

2020-12-01

Cara Mengutip

Darwis, R. (2020). Kontekstualitas Fikih Perempuan di Indonesia. Al-Mizan (e-Journal), 16(2), 375–400. https://doi.org/10.30603/am.v16i2.1901

Artikel Serupa

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.