Relevansi Pendidikan Agama Islam Dengan Moderasi Beragama dan Radikalisme
DOI:
https://doi.org/10.58194/pekerti.v7i2.6315Kata Kunci:
Pendidikan Agama Islam, Moderasi Beragama, RadikalismeAbstrak
Fenomena radikalisme menjadi isu penting yang terjadi di Indonesia, karena dapat merusak tatanan keharmonisan kehidupan masyarakat yang berkeanekaragam. Radikalisme tidak saja terjadi pada lingkup masyarakat luas, akan tetapi juga sudah mulai masuk ke dalam ruang lingkup lingkungan sekolah. Penelian ini bertujuan menganalisis relevansi PAI (Pendidikan Agama Islam) dengan moderasi beragama dan radikalisme. Penelitian ini dikaji melalui studi kepustakaan, penelitian ini akan menganalisis literatur terkait dengan cara mengidentifikasi kesenjangan penelitian yang perlu dikaji dalam pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai berbasis moderasi beragama di lingkungan sekolah. Nilai-nilai yang dapat ditanamkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menangkal radikalisme seperti 1) ta’addub, 2) qudwah, 3) muwatanah, 4) tawassut, 5) tawazun, 6) I’tidal, 7) musawah, 8) Syura, 9) Tasamuh, dan 10) tathawwur wa ibtikar. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan perpekstif baru, bagaimana relevansi Pendidikan Agama Islam dengan moderasi beragama dan radikalisme yang terjadi di Indonesia.